APAKAH ROKOK ELECTRIK LEBIH AMAN DARI TEMBAKAU
Rokok Electrik atau yang bernama (E-Cigarette atau Elecronic Nicotine Delivery Systems [ENDS]) . merupakan rokok yang tanpa mengunakan tembakau pada umum nya dan mirip dengan rokok biasa hanya saja rokok electrik mengunakan yang mengunakan cairan yang bisa di isi ulang . rokok eletrik ini bekrja t mengunakan tenaga baterai , dengan cara mengubah cairan menjadi uap . ketika di hisap uap tersebut akan masuk ke paru-paru , dan rokok elektrik juga menghasilkan asap ketik di hembuskan keluar .
saat ini berbagai penelitian tentang Rokok Elektrik sedang berlangsung tentang , aman tidak nya Rokok Elektik ini . namun penelitian rokok elektik kalah populer di bandingkan penyebaran produk itu sendri . akan tetapi Rokok Elektrik telah menjadi Tren sendiri di kalangan Orang Dewasa dan di Kalangan Remaja di seluruh dunia , termaksud di indonesia . kini Rokok Elektrik telah menjadi Industri Perusahaan dan banyak Brand Rokok Elektrk Bermunculan .
Cairan yang di gunakan dalam Rokok Elektrik adalah Nikotin Cair , propilen glikol dan cairan lain , termaksud yang memiliki Varian rasa (dan aroma) berbeda-beda, mirip dengan shisha .
" kata Tjandra Yoga Aditama ", Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan dalam siaran persnya.
di jelaskan , rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin, yang disebut oleh WHO sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok elektrik ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) .
"Alat ini merupakan cara baru memasukkan nikotin dalam tubuh, di mana seperti telah kita ketahui bersama bahwa nikotin mengakibatkan efek buruk terhadap tubuh yaitu adrenalin meningkat, tekanan darah meningkat dan juga mengakibatkan ketagihan," ujarnya.
Rokok elektrik juga akan menyebabkan terjadinya keracunan akut nikotin dan juga adanya kasus kematian anak. Tak hanya rokoknya yang berbahaya, uap yang terhirup dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Rokok ini juga berbahaya untuk penderita pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hipotensi, sampai luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut.
Rokok Elektrik Belum terbukti aman
dan seperti yang kita tau Nikotin merupakan Zat yang bersifat adiktif (menyebabkan ketergantungan atau kecanduan).
Sejauh ini, banyak yang menyatakan bahwa rokok elektrik relatif ‘lebih aman’ dari rokok konvensional. Yang paling berbahaya dari tembakau adalah asapnya, sedangkan rokok elektrik tidak membakar tembakau. Penelitian menunjukkan bahwa kandungan bahan kimia yang dikeluarkan oleh rokok elektrik jauh lebih sedikit dari apa yang dikeluarkan oleh rokok tembakau. Namun cairan yang terkandung bisa bervariasi, sehingga bahan kimia yang terkandung juga bisa beragam dengan tingkat bahaya yang berbeda-beda.
Namun, pro-kontra keamanannya masih tetap berlanjut. Berbagai studi yang dilakukan mengungkapkan ‘jati diri’ rokok elektrik sebenarnya. Beberapa hasil penelitian ini membuktikan:
1. Rokok elektrik ini diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.
2. Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang, bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan setelah lima menit penggunaannya.
3. Tak hanya itu, rokok ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.
4. Memiliki efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau, yaitu kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat signifikan.
Dari data-data yang tersedia saat ini menunjukkan bahwa rokok elektronik belum terbukti sebagai alternatif yang aman untuk terapi pengganti nikotin dan masih diperlukan studi lebih lanjut untuk mengevaluasi dampak kesehatan dari rokok elektronik pada penggunaan jangka panjang.
Rokok Elektrik di Indonesia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa produk rokok elektrik adalah tidak aman dan peredarannya dinyatakan ilegal. Begitu juga dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan bahwa rokok elektrik tidak aman dikonsumsi dan mengeluarkan rekomendasi untuk melarang peredaran produk ini.
jadi bagi siapa saja yang membeli memakai rokok elektrik jadi sama seperti anda memakai barang haram sejenis shabu-shabu dan lainnya .. Stop Rokok Elektrik .
0 komentar:
Post a Comment